DARIRIAU.ID - Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang beredar pada Senin (13/4/2026) kemarin.
Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk I Dewa Gede Wirajana SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Ia akan menggantikan posisi Dr. Sutikno SH MH yang dipercaya memimpin Kejati Jawa Barat.
Dalam penelusuran, pria Kelahiran Denpasar, Bali, 6 April 1969 itu pernah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.
Saat ini Wirajana menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan itu ia emban sejak 16 Juli 2025
Sebelumnya, Wirajana pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo pada tahun 2024. Di sana ia menjabat selama 10 bulan.
Putra asli Bali itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Jawa Barat, pernah pula menjadi Wakajati Provinsi Bali, tanah kelahirannya.
Mundur ke belakang, itu ia juga pernah menjabat sebagai Kajari Kota Tangerang, Aspidum Kejati Jawa Barat, Koordinator pada JAM Intel Kejagung, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan penunjukan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, diharapkan kinerja penegakan hukum di wilayah Riau dapat semakin optimal.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, I Dewa Gede Wirajana ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
I Dewa Gede Wirajana menggantikan Sutikno, yang dipromosi sebagai Kajati Jawa Barat.
Wakajati Riau Edi Handojo juga diganti. Edi dipercaya sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.
Untuk penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Adhi Prabowo, yang kini masih menjabat Wakajati Maluku.
Kepala Seksi dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan pergantian tersebut. "Ya, benar," ujarnya, Senin (13/6/2026).
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mutasi terhadap 14 Kajati di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi adanya rotasi dan mutasi tersebut.
Selain penunjukan Kajati Riau, di wilayah Sumatera Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Posisi Kajati Sumatera Utara selanjutnya diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Selanjutnya, Dedie Tri Hariyadi ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat, Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, serta Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.
Di Pulau Jawa, selain Sutikno, Jaksa Agung menunjukTeguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, dan Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.
Sementara itu, di wilayah Sulawesi, Sugeng Riyanta ditunjuk sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, dan Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.
Selain Kajati, Jaksa Agung juga mengganti 39 pejabat kejaksaan lainnya. Di antaranya adalah Wakil Kepala Kajati (Wakajati) dan pejabat strategis lain.