19 Orang Tanpa Status Perkawinan Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:27:32 WIB

DARIRIAU.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (20/3/2025) dini hari.

Dalam razia itu, Satpol PP Pekanbaru melakukan pengawasan di beberapa tempat, di antaranya kawasan Stadion Utama Riau, penginapan wisma dan hotel melati.

Dari razia yang dilakukan, Satpol PP mendapati 19 pria dan wanita di tempat-tempat tersebut. Mereka yang diamankan dipastikan tidak memiliki hubungan suami istri.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, razia Pekat ini merupakan bagian dari cipta kondisi terkait penerapan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pedoman Aktivitas Di Bulan Suci Ramadan.

Ia menyebut, ada 10 pria dan 9 wanita yang diamankan saat razia Pekat tersebut. Mereka diamankan lantaran berduaan hingga larut malam dan tanpa hubungan perkawinan.

"Ada beberapa orang kita dapat di Kawasan Stadion Utama Riau, mereka berduaan di sana hingga lewat batas jam malam. Kita khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu kita juga dapati di penginapan wiswa atau hotel melati," ujar Zulfahmi.

Mereka yang melanggar, kata Zulfahmi, langsung amankan dan dilakukan pendataan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

Usai melakukan pendataan, pihaknya ke depan akan memetakan kelompok usia yang sering tertangkap tangan saat operasi Pekat. Apabila mereka yang diamankan banyak dari kalangan pelajar, maka pihaknya akan melakukan edukasi ke sekolah

"Pendataan ini kita lakukan, untuk menentukan program apa yang cocok ke depannya. Kalau dia masih sekolah mungkin kita akan lakukan edukasi di tingkat sekolah, kalau banyak yang kita temukan masih kuliah, mungkin kita akan sampaikan ke universitasnya," katanya.

Sejauh ini kata, Zulfahmi, yang melanggar tersebut banyak dari kalangan mahasiswa. Sementara untuk pelajar atau di bawah tidak ada.**

Terkini