Polda Riau Belum Temukan Takaran MinyaKita Disunat

Senin, 10 Maret 2025 | 21:19:43 WIB

DARIRIAU.ID - Satgas Pangan Polda Riau memberikan perhatian serius terhadap temuan pengurangan takaran MinyaKita. Tim rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

"Setiap hari personel turun ke lapangan , inspeksi mendadak ke distributor dan pengecer di pasar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Hadi, Selasa (10/3/2025).

Ade mengatakan, sampai saat ini tim belum menemukan adanya indikasi isi kemasan tidak sesuai ketentuan. "Belum ditemukan indikasi adanya pengurangan volume untuk Riau," ucapnya.

Jika ditemukan, kata Ade, akan diberi sanksi. "Sifatnya ultimum, di mana penegakan hukum adalah langkah terakhir diawali dengan teguran, sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Terakhir sanksi pidana," tutur Ade.

Tidak hanya masalah takaran, Polda Riau mengimbau kepada pedagang untuk tak menjual minyak goreng merk MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena ada temuan di sejumlah pasar, dijual di atas HET sebesar Rp15.700 yakni Rp17.000.

Pedagang beralasan, penyalur atau distributor MinyaKita ini memang menjual dengan harga mahal ke mereka sehingga mereka harus menjual di atas HET agar tidak merugi.

“Satgas Pangan Polda Riau mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan saat permintaan meningkat. Masyarakat juga diminta berbrlanja secara bijak," tutuur Ade.

Masyarakat juga diimbau tidak menimbun bahan pokok agar harga tetap stabil. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik dari produsen, distributor, pengecer maupun konsumen, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang belaku.

Ade menyebut, Satgas Pangan Polda Riau bersama jajaran Pemprov Riau berencana menggelar operasi pasar murah yang bekerj asama dengan distributor dan Bulog. Langkah ini menjaga kestabilan harga dan mengurangi beban masyarakat saat Ramadan.

Adapun dinas terkait yang menjadi leading sektor yakni Disperindag, Dinas PTPH, dan PT Pos Indonesia juga selalu berkolaborasi baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten kota se Provinsi Riau, dalam kegiatan pengecekan bahan pokok penting (Bapokting) guna mengantisipasi kenaikan harga tersebut.

Ade menjelaskan, Satgas Pangan Polda Riau juga berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Riau dalam pelaksanaan operasi MinyakKita agar tepat sasaran dan sampai pada konsumen yang benar membutuhkan, sehingga kestabilan harga dapat terjaga.

Adapun operasi pasar tersebut dilaksanakan di 7 titik Kantor Pos se-Kota Pekanbaru dan 12 pasar tradisional di wilayah Kota Pekanbaru.**

Terkini