DARIRIAU.ID - Hari kedua kerja, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto melakukan sidak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (4/3/2025).
Pertama, Gubernur dan Wagub Riau menyasar kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau yang lokasinya di belakang kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
Kunjungan Gubernur dan Wagub Riau tersebut guna mengetahui jumlah pegawai PNS dan PPPK Pemprov Riau secara keseluruhan. Hal ini guna melihat kekuatan pegawai apakah telah sesuai dengan mandatori.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengatakan, kunjungannya bersama Wagub Riau ke kantor BKD Riau guna mengetahui kekuatan (jumlah) pegawai Pemprov Riau.
"Tadi kami sudah diskusi dengan tim di BKD Riau untuk menata ulang tata kelola kepegawaian supaya efektif dan efesien. Terpenting itu adalah transparansi yang menggunakan digitalisasi. Itu yang kita harapkan," katanya.
"Apalagi dalam sistem kepegawaian itu merit sistem yang terpenting dan harus dilakukan untuk mengapresiasi pegawai yang berpartisipasi dan bekerja dengan baik. Bahkan pegawai yang berprilaku kurang baik juga harus ada tindakan," tutupnya.
Wahid menyampaikan, berdasarkan laporan BKD Riau, saat ini jumlah pegawai Pemprov Riau mencapai 22.329 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Itu belum termasuk guru bantu. Makanya tadi saya minta harus terintegrasi datanya antara pegawai ASN dan non ASN. Sehingga kita bisa mengkalkulasikan kekuatan pegawai kita sudah sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Setelah dari BKD Riau, Gubri dan Wagub Riau melanjutkan kunjungan ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.