Polisi Tangkap Mantan Kades Pencuri Ternak di Rohul, Dua Sapi Turut Diamankan

Senin, 30 Desember 2024 | 17:58:52 WIB

DARIRIAU.ID - Polisi menangkap mantan kepala desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berisial SW (45) ditangkap polisi.

SW terciduk mencuri hewan ternak milik warga. Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 17.10 WIB.

Selain SW, polisi juga mengamankan rekannya FB alias BP (45), seorang petani. Bersama kedua pelaku, polisi menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti dan sudah diamankan ke Polsek Rambah Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.

"Satu di antara pelaku merupakan mantan kepala desa setempat.  Sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir," ujar Kapolres Rohul,

AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jones, SH didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Ipda S Jonrefli, Senin (30/12/2024).

Kejadian bermula ketika korban, Supangat,  mendapati sapi miliknya hilang saat memeriksa kebun. Ia segera menghubungi adiknya, Warto, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Warto kemudian mencari sapi tersebut dan mencurigai kandang milik SW. Ketika tiba di lokasi, Warto menemukan SW dan FB berdiri di belakang sebuah mobil Suzuki Carry warna hitam dengan seekor sapi yang terikat di batang sawit.

Ketika ditanya tentang sapi tersebut, SW hanya menjawab singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Kemudian Warno menghubungi orang tuanya, Badar, untuk datang ke lokasi.

Tidak hanya Bahar,  sejumlah warga juga turun ke lokasi kejadian. Ternyata, warga bernama  Gusman, juga menemukan sapinya yang juga hilang berada di dalam kandang milik SW.

Penemuan itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ardino dan Babinsa Serda Alimudin Harahap. Keduanya langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan SW dan FB beserta dua ekor sapi yang diduga hasil curian ke Polsek Rambah Hilir.

Saat proses pengamanan berlangsung, massa yang berjumlah sekitar 300 orang tidak dapat menahan emosi. Mereka membakar mobil Suzuki Carry milik SW dengan nomor polisi BM 8216 MF yang berada di lokasi kandang.

Terkini