Tujuh Rakit PETI Dimusnahkan di Kuansing, Termasuk Tepian Narosa

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:44:16 WIB

DARIRIAU.ID - Operasi penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memasuki hari ke-12. Kali ini, Tim Polda Riau bersama Polres Kuansing kembali menertibkan PETI di sejumlah wilayah di Kuansing, Senin (11/8/2025) kemarin.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di tempat tersebut. Tim Operasi Penertiban PETI 2025 memastikan target operasi meliputi wilayah Tepian Narosa Teluk Kuantan, Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Pangean, serta siaga di Mapolres Kuansing.

Hasil operasi di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, tim menemukan dua unit rakit PETI yang langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean, ditemukan lima unit rakit PETI yang juga dimusnahkan. Dengan demikian, total tujuh unit rakit PETI berhasil dimusnahkan pada operasi ke-12 kemarin tanpa ada pelaku yang berhasil diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH dalam keterangan persnya, Selasa (12/8/2025), menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sungai," imbaunya.

Menurutnya, operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing benar-benar tidak ada lagi.

"Ini akan terus dilakukan agar PETI tidak ada lagi," tegasnya.

Terkini