DARIRIAU.ID – Empat anggota dewan berhasil menyelesaikan studi di Fakulas Hukum Unilak. Mereka adalah Ketua DPRD Riau Kaderismanto, dan tiga anggota DPRD Kota Pekanbaru yaitu Zulkardi (Komisi IV), Robin Eduar (Ketua Komisi I) dan Aidil Nur Putra (Komisi I) . Keempat anggota Dewan itu menyelesaikan ujian skripsi pada hari, Sabtu dan Ahad lalu.
Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof Dr Fahmi, mengucapkan selamat kepada keempat anggota DPRD Pekanbaru dan Riau. “Saya apresiasi semangat keempat anggota dewan yang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum berakreditasi unggul ini. Sebagai anggota dewan yang sibuk akan aktifitas dan melayani masyarakat namun tetap mampu menyelesaikan studi S1 serta mendapatkan nilai baik,” sebut Prof Fahmi, Senin (21/7/2025).
Prof Fahmi menyebutkan ini bisa menjadi motivasi bagi anggota dewan, ataupun masyarakat umum lainnya yang ingin menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unilak dapat menjadi pilihan utama, dan siap memberikan pelayanan.
Saat ini dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka para anggota dewan yang masih belum sarjana dapat menyelesaikan Pendidikan S1 lebih cepat. Jika biasanya untuk sarjana itu perlu empat tahun kuliah maka dengan program RPL bisa dua tahun. Dan Program RPL ini dapat dipilih oleh mereka para ASN, TNI Polri, pekerja swasta, guru dan profesional yang masih belum sarjana atau S1-nya yang tidak selesai.
“Selamat untuk angogta ketiga angota dewan, mereka akan diwisuda rencana pada Oktober 2025. Saya mendorong para anggota Dewan tadi untuk dapat melanjutkan studi S2 di Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unilak," ujar Prof Fahmi.***