DARIRIAU.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempercepat tahapan pembangunan Jembatan Siak V yang ditargetkan menjadi bagian dari jaringan jalan strategis baru di Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan, jembatan tersebut akan terintegrasi dengan jalan lingkar 70 yang difungsikan dan ditargetkan sebagai "Jalan Jenderal Sudirman kedua".
“Jalan 70 dan Jembatan Siak V akan menjadi outer ring road. Kami harapkan bisa menjadi alternatif baru seperti Jalan Jenderal Sudirman kedua, demi mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan kota,” kata Agung, Rabu (28/5/2025).
Saat ini, proses pembangunan Jembatan Siak V masih berada dalam tahap Konsolidasi Tanah (KT), terutama di kawasan pinggiran Sungai Siak. Agung menegaskan, KT bukan merupakan bentuk negosiasi, melainkan proses administrasi resmi dalam rangka penggantian lahan warga.
“Ini memang bagian dari prosedur ganti rugi lahan yang harus dilalui. Bukan negosiasi,” ujarnya.
Agar pembangunan jembatan sesuai dengan perkembangan tata ruang kota, Pemko Pekanbaru juga telah mengusulkan peninjauan ulang terhadap Detail Engineering Design (DED) Jembatan Siak V kepada Pemerintah Provinsi Riau. Menurut Agung, desain lama yang hanya memiliki lebar 12 meter tidak lagi memadai.
“Saat ini, kami sudah meminta Gubernur Riau untuk membantu mereview DED. Kami usulkan agar lebarnya diperluas menjadi 70 meter, agar sejalan dengan lebar jalan,” jelasnya.
Dengan konsep outer ring road tersebut, kata Agung lagi, jalan yang menghubungkan Jembatan Siak V akan menjadi jalur strategis baru yang diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di pusat kota serta membuka kawasan pengembangan baru di Pekanbaru.
"Kita targetnya jalan dan jembatan ini fungsinya jadi seperti Jalan Sudirman kedua," katanya.*